Selasa, 27 Mei 2014

ETIKA DISKUSI DAN TEKNIK PERSIDANGAN



ETIKA DISKUSI DAN TEKNIK PERSIDANGAN[1]


1.    ETIKA DISKUSI

A.    ETIKA

Etika:
§  Yunani       : ethos
  Kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap cara berpikir
§  Latin          : Moral = adat
   Kebiasaan.
Etika : salah satu bagian dari kajian ilmu filsafat, yang secara umum mempelajari tentang kesusilaan, moral.
  Pengertian etika berdasar beberapa ahli:

1.    Verkuyll, mengartikan etika sebagai kesusilaan, perasaan batin atau kecenderungan batin seseorang untuk berbuat kebaikan.
2.    Dr. James J. Spillens SJ: etika atau ethies memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
3.    Wjs. Poerwodarminto, dalam kamus bahasa Idonesia: etika adalah pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral)
4.    Jean Piaget (psikologi), etika mengandung pengertian sikap mental yang ditampakan dalam pola perilaku manusia dalam berinteraksi yang menyatakan bahwa perilaku itu pantas untuk ditingkatkan,ataupun dihilangkan yang sesuai dengan norma - norma yang berlaku.
5.    Dep Dik Nas; Nilai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan.


jadi : Etika adalah keseluruhan sikap pola perilaku (berbicara,bertindak) individu yang menyangkut moral, kebiasaan dalam hidup sebagai sesuatu yang bernilai.

Etika   :  tata nilai Moral (jangan membunuh, hormati aturan)
Etiket  :  perilaku sopan santun (berpakayan pantas, menyapa     ketika bertemu)

·         Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
·         Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang mau kita lakukan dalam situasi tertentu dalam hidup kita sehari-hari.
·         Etika membantu kita untuk membuat pilihan, pilihan nilai yang terjelma dalam sikap dan perilaku kita yang sangat mewarnai dan menentukan makna kehidupan kita.

B.    DISKUSI
Kata Diskusi berasal dari bahasa Latin “Discuture” yang berarti membeberkan masalah.
Arti luas: Diskusi adalah memberikan jawaban atas pertanyaan atau pembicaraan serius tentang masalah objektif.
Arti sempit: Diskusi adalah tukar menukar pikiran yang terjadi dalam suatu kelompok.
Suautu diskusi tidak harus menghasilkan keputusan. Namun sekurang-kurangnya hal – hal yang didiskusikan itu bisa membuka wawasan pengetahuan serta pandangan baru.
          
C.   ETIKA DISKUSI
Dalam konteks diskusi,  makna etika digambarkan:
§  sebagai sikap seseorang dalam menyampaikan pendapat dan bertingkahlaku yang baik dan benar ditinjau dari nilai yang dianut oleh suatu kelompok masyarakat.
§  Bagaimana Perilaku yang  kita tampakan dalam diskusi yang menyangkut, cara menyampaikan pendapat dan gestur tubuh yang diekspresikan itu ,mampu ditangkap, dimengerti,dan diterima oleh sesama kelompok diskusi itu.
Memang setiap masyarakat tertentu memiliki pola nilai yang tidak sama dengan masyarakat lain. Namun nilai atau value yang digunakan dalam pengertian etika diskusi adalah nilai-nilai yang umum (universal) yang berlaku di masyarakat luas.
            Dalam memahami dan mendalami Etika Diskusi,salah satu kunci utama adalah mempelajari Retorika (seni berbicara yang baik dan benar). Berbicara baik dan benar bukan berarti berbicara yang lancar,namun lebih dari itu, Bahwa bagaimana menyampaikan pendapat dengan jelas,singkat,tersistematis dan mampu untuk dimengerti oleh orang lain. Seperti kata bijak “Ketahuilah semua yang kamu katakan,sebelum mengatakan semua yang kamu ketahui”

D.   AZAS  ETIKA  DISKUSI
1.    Bersifat Ilmu
·         Diskusi sendiri adalah ilmu
·         Bahwa materi atau hal yang didiskusikan itu merupakan “hasil kajian” yang berangkat dari  “fenomena”. Disini terdapat data- data dan fakta.
2.    Berpikir Ilmiah
melakukan penilaian terhadap suatu persoalan setelah melakukan penelitian, analisis, dan melewati beberapa tahap kritik sehingga kandungan kebenarnya telah teruji dan dipercaya.  materi diskusi disampaikan terarah, sesuai kaidah bahasa yang benar dan sistematika yang jelas. 
  Logis; data, argumen, penjelasan yg dikemukakan diterima oleh akal (rasional)
  Skeptis; menanyakan bukti atau fakta yang dapat mendukung setiap pernyataan
  Sistematis; permasalahan yg diuraikan disusun secara teratur, runtut, tidak tumpang tindih.                         
  koherensi ; alasan, keterangan, penjelasan dan uraian-uraian yang dikemukakan sesuai dan berdasar data-data yang jelas dengan fakta (empiris).
  Korespondensi; adanya keterkaitan/hubungan antara pendapat yang sebelumnya dan atau dengan pendapat orang lain serta kesesuaian dengan materi yang didiskusikan
  Kritis; Melandaskan pemikiran dan pendapat pada ligoka dan mampu menimbang berbagai hal secara objektif berdasarkan fakta/data dan analisis akal sehat.
  Komunikatif ; bahasa penyampaian yang digunakan efektif, & lancar
3.    Sikap Ilmiah (Scientific Attitude)
§  Jujur         
§  Luwes
§  Tekun
§  Logis
§  Kritis
§  Kreatif
§  Terbuka
E.     KOMPONEN DALAM DISKUSI
1.    Perangkat Keras ( Hard Ware)
v  Tempat
Dimana saja dan dengan komp[osisi yang disesuaikan. Ruang diskusi sangat menentukan kelangsungan pelaksanaan diskusi. Yang perlu diperhatikan adalah aspek estetika (keindahan), fungsi dan cara duduk. Schlenzka menawarkan formasi ruangan  untuk peserta yang tidak lebih dari 18 orang :

Model A : 9 peserta



                       
      
Model B : 9 peserta



                       
Model C:10 peserta
Model D : 12 peserta






Model F 14 Peserta
Model G 18 Peserta



v  Moderator, Untuk memandu jalannya diskusi
Sikap dari Moderator:

§  Memperkenalkan  nara sumber dan aturan main diskusi
§  Mengontrol jalannya diskusi agar pembicaraan tetap terfokus pada masalah
§  Memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan pemikiran pada masalah yang dibahas
§  Membuat kesimpulan dan  hasil-hasil diskusi
v  Pembicara/ Pengantar Diskusi, biasanya ada atau tidak sesuai dengan keburuhan
§  Mempersiapkan materi sesuai dengan topic/masalah yang akan dibahas.
§  Menjelaskan atau menjawab pertanyaan dari peserta
§  Mentaati aturan main yang telah ditetapkan dalam forum diskusi, termasuk waktu.
v  Audiens, Peserta diskusi
§  Aktif memberikan kontribusi pemikiran
§  Berpendapat  dengan tepat .
§  Mendengar pendapat  teman diskusi dengan penuh perhatian.
§  Memotong atau menyanggah  pembicaraan dengan sopan dan bijaksana
v  Notulen, yang mencatat point-point diskusi.
2.    Perangkat Lunak (Soft Ware)
Tema/topik, sebagai bahan /materi yang akan dibicarakan.

F.    MACAM – MACAM DISKUSI ILMIAH
Pembagian diskusi dibawah ini berdasarkan Tujuan, Isi :
[   Diskusi Fak : 
·           Mengelolah suatu bahan secara bersama-sama dengan seorang ahli.
·           Diskusi terjadi setelah terjadi pengupasan suatu makalah/ masalah dalam
bidang ilmu tertentu.
·      Tujuan : untuk membimbing peserta agar dapat memahami secara benar   dan jelas.
[   Diskusi Podium :
·           Menjelaskan masalah oleh wakil-wakil terpilih dari sebuah kelompok/         Pendapat.
·           Masalahnya bersifat umum dan disampaikan secara terbuka.
·           Setiap wakil berbicara sesuai sudut pandangnya masing-masing (setiap
wakil akan berbeda pembicaraannya).
[    Diskusi Forum :
·         Biasanya digunakan dalam bidang politik (khususnya pimpinan partai untuk mensosialisasikan program kerja paratainya, dll).
·      Digunakan dalam forum terbuka (di televisi dsb-nya)
·      Diskusi ini memiliki kadar demokrasi yang sangat tinggi.
[   Diskusi Kausalis :
·         Penelitian bersama atas suatu masalah atau situasi konkret yang mengandung kemungkinan jalan keluar yang lebih tepat.
·         Demi kelancaran dapat diundang seorang ahli yang mengetahui masalah tersebut untuk menjadi pendamping atau penuntun.


2.    TEKNIK PERSIDANGAN

A.   Pengertian

·         sidang itu sendiri secara garis besar dapat dibedakan  menjadi dua golongan besar yakni sidang pada pengadilan dan sidang yang dilakukan diluar institusi pengadilan (pemerintahan, perusahaan, organisasi).
·           Ada sedikit Perbedaan antara Sidang dan Rapat:
·           Rapat: Kegiatan yang pada intinya menidentifikasi masalah dan berusaha untuk memecahkan masalah tersebut.       
·           Sidang: Pada intinya Mencari Solusi terhadap Permasalahan yang sudah ada
·           Sidang/ rapat, adalah proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh suatu kelompok organisasi atau komunitas tertentu melalui pembahasan bersama, kemudian ditetapkan melalui kesepakatan bersama pula.
·           Kedudukan Sidang/persidangan lebih formal, dan mengikat sungguh-sungguh bagi peserta sidang maupun pemimpin sidang dan bahkan bisa masyarakat secara umum.
B.   Struktural dalam Sidang
1.    Steering Comitee (SC)
Penanggung jawab,Koordinator awal dan pengkosep persidangan
2.    Organizing Comitee (OC)
Panitia pelaksana yang bertugas bertanggung jawab dalam pelaksanaan  kegiatan persidangan itu
3.    Pimpinan Sidang
Bertugas memimpin jalannya persidangan,
4.    Peserta
C.   Macam-Macam Persidangan
a.    Sidang Umum: Makna persidangan ini sebagai wadah dalam meminta pertanggungjawaban Ketua/pimpinan organisasi. Memilih dan menetapkan Pimpinan baru.
b.    Sidang Istimewa: Memiliki kedudukan hukum yang sama atau serupa dengan umum namun pelaksanaannya tidak pada saat permulaan atau akhir periode pemerintahan/kepengurusan. Tetapi dilaksanakan apabila telah melanggar peraturan dan atau konstitusi.
c.    Sidang Pleno: Pleno (plenory) berarti kekuasaan penuh. Pada session ini berfungsi untuk menetapkan keputusan dan ketetapan.
d.    Sidang Komisi: Persidangan yang dilakukan oleh komisi-komisi untuk membahas bagian-bagian khusus yang kemudian diplenokan.

D .  Mekanisme Mengeluarkan Pendapat ataupun keberatan.
      Dalam dunia persidangan dikenal istilah interupsi yuang berarti gangguan, berhentinya atau penyelaan (sela-menyela) tentunya dengan tingkatan atau fungsi yang berbeda sehingga diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. Interupsi Point Of Order
Order berarti perintah, makna istilah ini untuk penyampaian yang harus diproritaskan karena suatu yang penting.
  1. Interuption Of Clarification
Clarification berarti penjelasan, makna interupsi ini adalah untuk memberikan penjelasan atau uraian terhadap persoalan yang dianggap telah melenceng maknanya.
  1. Interuption Of jastifition
Berati memperkuat argumen.
  1. Interuption Of Information
Information berarti keterangan atau penerangan, interupsi ini berguna untuk memberikan keterangan atau informasi pada seluruh peserta sidang.
  1. Interuption Of Question
Qustion berati pertanyaan atau bertanya, interupsi ini diajukan karena ingin bertanya.
  1. Interuption Of Privelleg
Privelleg yaitu hendak menyela, ketika memiliki keperluan pribadi (tuntutan alam).

E .  Mekanisme Pengambilan Keputusan     
·         Musyawarah mufakat: pengambilan keputusan sampai pada adanya kesepakatan bersama/titik temu antar peserta sidang.
·         Lobbying: musyawarah yang dilakukan 2 pihak sengketa dihadapan Pimpinan  Sidang
·         Votting: pengambilan suara melalui jumlah peserta (voting terbuka/tertutup)


F.    Fungsi dan Makna Palu Sidang
            Dalam suatu persidangan resmi, palu sidang mempunyai otoritas tinggi yakni keputusan itu memiliki legitimasi atau kekuatan hukum ketika palu sudah diketuk.
Makna palu sidang dalam persidangan mempunyai arti penting yaitu:
  1. Satu kali ketuk
Bermakna proses persetujuan atau pengiyaan,mengesahkan point-point.
  1. Dua kali ketuk
Bermakna untuk pengambilan alihan pimpinan sidang (pelimpahan wewenang) penentuan break/ pending dan pencabutan break.
  1. Tiga kali ketuk
Bermakna untuk pembuka dan penutup persidangan serta pengesahan atau penetapan keputusan persidangan.
  1. Lebih dari tiga ketukan
Bermakna untuk menenangkan atau meminta perhatian peserta sidangan selama persidangan berlangsung. Yang berhak memegang dan menggunakan palu sidang hanyalah pimpinan sidang.


G.   Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sidang
    Dalam usaha menciptakan suasana yang baik ada beberapa norma tingkah laku dalam persidangan yang perlu di perhatikan:
  1. Pemimpin harus sadar dia memiliki peranan penengah
  2. Pemimpin tidak memihak siapapun
  3. Hindari terjadinya dialog searah
  4. Hentikan apabila mengarah ke SARA.
  5. Peserta wajib mematuhi aturan dan mekanisme sidang
  6. Hindari perilaku agresif.

Perbedaan diskusi & persidangan adalah:
1.    Waktu
2.    Tempat
3.    Tema



[1] . Disadur dari beberapa Sumber.
Disampaikan Pada MPAB II PMKRI Komisariat Budi Utomo,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar